[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Impian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki sebuah kementerian yang fokus mengurusi persoalan investasi dalam negeri sebentar lagi akan terwujud.
Lampu hijau pembentukan kementerian investasi diambil setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Surat Presiden (Surpres) berisi pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Setuju,” jawab para anggota yang hadir.
Jika menelisik ke belakang, tepatnya pada 2019, Jokowi sudah beberapa kali berniat untuk membuat sebuah nomenklatur yang fokus untuk meningkatkan arus investasi mengalir deras ke dalam negeri. Pembantu Presiden, bahkan sudah tahu akan hal ini.
“Saya sudah sampaikan minggu lalu, dalam forum rapat kabinet, apakah perlu, saya bertanya, apakah perlu kalau situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor,” kata Jokowi, 2019 silam.
Wacana pembentukan kementerian investasi berangkat dari keresahan kepala negara yang tak habis pikir nilai investasi di Indonesia tak kunjung mengalami peningkatan.
Indonesia, kata dia, dianggap tidak mampu bersaing dengan negara lain dalam memperebutkan minat investor. Indonesia kalah dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Vietnam.
“Kita kalah rebutan. Kalah merebut investasi, kalah merebut pasar. Saya rasa ini tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
[ad_2]