[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Pemerintah berharap kebijakan pelarangan mudik tidak menghambat momentum pemulihan ekonomi, karena hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.
“Karenanya pemerintah akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan stimulus bebas ongkir bagi masyarakat yang berbelanja produk lokal secara online selama 5 hari di bulan Ramadan, yaitu pada H-10 s/d H-6 Idul Fitri,” ujar Jubir Kemenko Perekonomian, Alia Karenina di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Pemerintah bekerjasama dengan Asosiasi, Platform Digital, Pelaku UMKM, Produsen Lokal dan Pelaku Logistik Lokal dan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 Miliar. Stimulus kebijakan ini juga diharapkan bisa menjaga semangat berbagi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memastikan larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Namun, ada beberapa keperluan khusus dan orang-orang tertentu yang dikecualikan.
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan satgas akan mengumumkan surat edaran baru kepala satgas soal aktivitas lebaran dan larangan mudik. Selain itu, nantinya pelaksanaan kebijakan diatur oleh masing-masing sektor Kemenhub, Polri, Kemenag. Satgas menegaskan larang mudik ini mengacu dari pengalaman sebelumnya dan merancang keselamatan masyarakat.
“Adanya larangan mudik 6-17 Mei nanti dengan pengecualian layanan distribusi logistik untuk bekerja dan perjalanan dinas, ibu hamil, kedukaan, ibu bersalin dengan pendampingan 2 orang,” kata Wiku.
Selain itu, terdapat prasyarat yang harus dipenuhi dari instansi pekerja seperti PNS, BUMN, BUMD, TNI/Polri diberikan dari pejabat eselon II dengan tandatangan langsung. Sedangkan untuk masyarakat yang punya keperluan mendesak perlu surat kelurahan.
“Surat ini berlaku perseorangan untuk pergi dan pulang. Diwajibkan untuk usia 17 tahun ke atas,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(yun/yun)
[ad_2]