Kereta Api Antar Kota Setop Operasi Di Masa Larangan Mudik

  • Bagikan
Kereta Api Antar Kota Setop Operasi Di Masa Larangan Mudik

[ad_1]

Jakarta, Eksekutif- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan terkait larangan mudik masa Lebaran 2021. Direktur Lalu Lintas & Angkutan KA, Danto Restyawan menyebutkan operasional Kereta Api antar kota akan ditiadakan selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, sementara untuk angkutan perkotaan tetap beroperasi.

Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Rabu, 07/04/2021)

Saksikan live streaming program-program Eksekutif TV lainnya di sini


[ad_2]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhubung Dengan Kami
Link Asli adalah EKSEKUTIF.com - Hati-Hati Dengan Jurnalis Yang Mengaku Majalah Eksekutif. Organik kami berintegritas. Mematuhi kode etik Dewan Pers. Memiliki ID Card majalah eksekutif. JIka kurang yakin, silahkan WA 0816-1945-288 untuk konfirmasi.
Tak Hanya Produk Branding, Media Massa Pun Dipalsukan Seperti Majalah EKSEKUTIF ini