[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir terlebih hadirnya aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Stranas PK akan fokus menyelesaikan akar masalah, meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor yang berorientasi pada output maupun outcome.
“Jadi bagi siapapun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu,” tegas Moeldoko, dikutip keterangan resmi, Selasa (13/4/2021).
Moeldoko menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.
Aksi Stranas PK meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.
“Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil,” jelas Moeldoko.
Moeldoko lantas mengingatkan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yang melorot tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 40 pada tahun 2019. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan, karena masih terjadinya bribes and kickback, pungutan liar dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas aparat penegak hukum,” jelasnya,
[Gambas:Video CNBC]
(mij/mij)
[ad_2]