[ad_1]
Belakangan ini, sistem kerja 996 ramai dibicarakan banyak orang. Memangnya, apa arti dari sistem kerja tersebut?
Selain itu, apa saja dampaknya, serta bisakah sistem tersebut diterapkan di Indonesia?
Kamu bisa menemukan jawabannya dalam artikel ini. Yuk, simak selengkapnya!
Apa itu Sistem Kerja 996?
Melansir South China Morning Post, 996 adalah sistem kerja dari jam 9 pagi hingga jam 9 malam selama enam hari seminggu. Kadang kala, ada juga yang bekerja lebih lama dari itu.
Umumnya, jam kerja yang berlaku adalah 40 jam per minggu. Jam tersebut dipecah menjadi 7 jam sehari atau 8 jam sehari.
Sementara itu, kalau mengacu pada sistem 996, jam kerja yang berlaku adalah 72 jam per minggu. Dalam sehari, kamu akan bekerja selama 12 jam.
Alasan di Balik Sistem Kerja 996
Sistem kerja ini populer di Tiongkok. Di sana, 996 dilakukan oleh para pendiri memulai baru. Harapannya, jam kerja panjang mereka membuahkan kesuksesan.
Tidak hanya pendiri, beberapa perusahaan teknologi juga mendorong karyawannya bekerja dengan jam panjang. Jam kerja itu dianggap bisa menunjukkan kontribusi dan komitmen mereka.
Di Tiongkok sendiri, melansir BBC, jam kerja 996 sudah dianggap ilegal oleh pemerintah.
Dampak Sistem Kerja 996
Sekarang, kita bahas dampak dari sistem kerja yang satu ini.
1. Menurunkan produktivitas
Saat kerja lebih lama, kamu tentu punya lebih banyak waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.
Akhirnya, banyak yang menganggap jam kerja panjang berarti lebih banyak pekerjaan yang selesai. Produktivitas kerja pun meningkat.
Sayangnya, asumsi tersebut kurang tepat. Mengutip sebuah studi dari Stanford University, setelah bekerja selama 50 jam per minggu, produktivitas seseorang takkan lagi maksimal.
Kalau jam kerja itu mencapai 55 jam per minggu, produktivitas sudah mencapai titik jenuh.
Artinya, kalau kamu bekerja 56 jam, 60 jam, bahkan 72 jam, produktivitasmu akan sama seperti bekerja selama 55 jam.
2. Turunnya keseimbangan kehidupan kerja
Kamu tentu tak ingin terus-menerus bekerja. Ada hubungan dengan keluarga dan teman yang harus dijaga. Itu tentu membutuhkan waktu luang.
Tak hanya itu saja. Melakukan hobi, bahkan membereskan rumah, juga membutuhkan waktu.
Sistem kerja 996 akan membuat waktu luangmu sedikit. Otomatis, keseimbangan kehidupan kerja-mu pun terganggu.
3. Punya dampak kesehatan
Jam kerja panjang juga punya risiko kesehatan. Ini dibuktikan oleh Studi WHO-ILO pada 2021 lalu.
Studi tersebut membandingkan dua kelompok orang dengan dua sistem kerja, yakni:
- 55 jam atau lebih dalam seminggu
- 35-40 jam seminggu
Ternyata, kelompok yang pertama lebih berisiko terkena penyakit seperti:
- stroke (35% lebih besar)
- penyakit jantung (17% lebih besar)
4. Adanya risiko kematian
Seperti diberitakan Orang Dalam Bisnis, ada pekerja di Tiongkok yang pingsan di kamar mandi perusahaan. Setelah itu, pekerja tersebut meninggal karena masalah jantung.
Itu terjadi setelah karyawan tersebut bekerja dengan sistem 996. Jadi, hindari lembur berlebihan, ya.
Aturan Jam Kerja di Indonesia
Di Indonesia sendiri, jam kerjamu diatur di Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Di Pasal 77, tertulis bahwa jam kerja yang berlaku di Indonesia adalah 40 jam seminggu.
Kalau lebih dari itu, jam kerjamu terhitung lembur. Lembur sendiri diatur di Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 78.
Rincian aturannya yakni:
- Dalam sehari, Anda tidak boleh bekerja lembur lebih dari 4 jam.
- Dalam seminggu, Anda tidak dapat bekerja lembur lebih dari 18 jam.
- Harus ada persetujuan kerja lembur dari pekerja.
Dapat disimpulkan bahwa sistem kerja 996 kurang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Karena, di dalam negeri, jam kerja maksimal dalam seminggu adalah:
- = jam kerja maksimal seminggu + jam lembur maksimal seminggu
- = 40 jam + 18 jam
- = 58 jam dalam seminggu
Sementara itu, kalau mengikuti skema kerja 996, karyawan harus bekerja selama 72 jam seminggu.
Lembur juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang mengaturnya secara lebih detail. Ketentuannya adalah:
- Lembur harus disetujui secara tertulis dan/atau lewat media digital.
- Persetujuan tersebut berbentuk daftar pekerja yang lembur, serta ditandatangani oleh pekerja yang bersangkutan dan perwakilan perusahaan.
- Selama lembur, pekerja harus mendapat istirahat secukupnya
- Apabila lembur dilakukan selama 4 jam, perusahaan harus memberikan makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori.
Tentu saja, kamu juga harus mendapat upah khusus untuk lembur. Kira-kira, bagaimana perhitungannya?
Yuk, ketahui jawabannya dalam artikel Eksekutif! Klik tombol di bawah ini:
BACA ARTIKELNYA
Demikian penjelasan Eksekutif seputar sistem kerja 996. Dapat disimpulkan, jam tersebut bisa memengaruhi produktivitas dan kesehatanmu.
Tak hanya itu, sistemnya kurang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Jadi, hindari kebiasaan kerja tersebut, ya.
Selain jam kerja, masih ada banyak aturan seputar ketenagakerjaan Tanah Air yang harus kamu ketahui. Sayangnya, aturannya banyak dan tersebar di mana-mana.
Namun, Anda tidak perlu khawatir. Eksekutif telah merangkum hukumnya menjadi artikel yang mudah dicerna.
Yuk, temukan informasinya di kategori Ketenagakerjaan di Eksekutif Blog! Klik di sini dan baca gratis sekarang juga.
[ad_2]