[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Pemimpin Rusia Vladmir Putin telah menandatangani undang-undang yang membuatnya berpotensi dapat tetap menjadi presiden hingga 2036. UU tersebut akan memungkinkan dirinya mencalonkan diri lagi untuk dua masa jabatan, masing-masing enam tahun, setelah tugasnya saat ini berakhir 2024.
Penandatanganan ini merupakan buntut perubahan konstitusi yang diusulkan Putin tahun lalu. Rusia telah melakukan pemungutan suara publik sebelumnya. Dengan begitu, Putin yang saat ini berusia 68 tahun, berpotensi tetap berkuasa hingga usia 83 tahun.
Putin pernah menjadi presiden di tahun 2004-2008, lalu 2008 hingga 2012. Setelahnya ia menjadi perdana menteri, kali kedua setelah tahun 1999. Ia terpilih kembali menjadi presiden tahun 2012-2018. Ini berlanjut dari 2018 hingga kini.
Sebenarnya sejumlah anti Kremlin sempat meneriakkan penolakan terkait hal ini. Namun UU tersebut juga dibalut sejumlah amademen lain yang memperkuat perlindungan ke warga seperti program pensiun.
Selain Putin, nyatanya ada beberapa pemimpin negara yang sudah lebih dulu menjabat sebagai “pemimpin seumur hidup”. Lalu apa siapa saja mereka?
1. Presiden China, Xi Jinping
Presiden China Xi Jinping dapat berkuasa seterusnya setelah Badan Legislatif China secara resmi menghapuskan batas masa jabatan kepresidenan di Maret 2018. Sebelumnya, dalam aturannya presiden hanya menjabat dua kali masing-masing lima tahun.
Saat itu, hanya dua delegasi yang menentang perubahan itu, sementara 2.964 anggota parlemen setuju. Dengan keputusan itu, Xi bisa kembali menjabat meski 2023 nanti dirinya selesai di jabatan.
2. Presiden Belarus, Alexander Lukashenko
Presiden seumur hidup berikutnya adalah Lukasheko dari Belarus. Pemimpin otoriter itu telah memimpin negara bekas Uni Soviet itu dari tahun 1994 atau saat Belarus mulai merdeka.
Lukashenko selalu memenangkan pemilu yang diadakan negara itu. Namun dalam pemilu 2020 lalu kemenangannya dinilai penuh kecurangan oleh warga sipil yang berdemo menuntut pengunduran dirinya.
Namun Lukashenko berhasil memukul mundur para penentangnya. Ia kembali dilantik sebagai presiden 25 September lalu.
3. Presiden Kamerun, Paul Biya
Pemimpin berikutnya adalah Presiden Kamerun Paul Biya. Paul telah memimpin Kamerun sejak 1982 hingga saat ini, di mana usianya telah mencapai 88 tahun.
Ia sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri negara Afrika itu. Dengan masa jabatannya yang dimulai pada 1982, ia menjadi pemimpin non-kerajaan terpanjang di dunia.
Dalam kepemimpinannya ia sempat dicitrakan sebagai pemimpin yang otoriter.Di bawah konstitusi, Biya memiliki kekuasaan eksekutif dan legislatif yang luas. Dia bahkan memiliki otoritas yang cukup besar atas peradilan dimana pengadilan hanya dapat meninjau konstitusionalitas undang-undang atas permintaannya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy)
[ad_2]