[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan subsidi energi bisa diberikan secara tertutup mulai tahun depan. Hal ini dikarenakan penyaluran subsidi energi selama ini belum tepat sasaran.
“Secara garis besar, adalah transformasi subsidi berbasis orang. LPG misalnya, diarahkan ke perlindungan sosial. Harapannya, ini bisa kita lakukan 2022,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam Raker Banggar DPR-RI, Rabu (7/4/2021).
Ia mencontohkan seperti LPG 3Kg, saat ini yang menikmati subsidinya bukan orang yang berhak. Subsidi tertutup ini nantinya akan diberikan langsung kepada penerima manfaat sehingga diharapkan bisa tepat sasaran.
“36% total subsidi itu yang dinikmati 40% termiskin. 40% terkaya menikmati 39,5% subsidi. Itu yang nggak adil,” katanya.
Selain itu, hasil dari evaluasi Pemerintah terjadi gap atau selisih harga dari yang ditetapkan Pertamina dengan harga jual di pasaran. Selisih harganya bahkan mencapai hingga Rp 7 ribu untuk LPG 3Kg.
“Selisih harga jual eceran dan patokan itu, di 2020, selisihnya sekitar Rp 5.000an lebih. Di 2021, itu dengan data terbaru sekitar Rp 6.000-Rp 7.000 perbedaannya,” kata Febrio.
Lanjutnya, ini lah yang ingin diperbaiki Pemerintah ke depannya. Sebab, dari evaluasi yang dilakukan Kemenkeu penyaluran subsidi belum tepat sasaran. “Evaluasi yang bertahun tahun kita lakukan sebenarnya. Bahwa kata kuncinya kan tepat sasaran itu belum tercapai,” katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi)
[ad_2]