[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Fenomena penambahan modal emiten melalui penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD) alias biasa disebut private placement di kalangan investor ritel selalu ditanggapi sinis oleh kalangan investor ritel.
Sebagian pelaku pasar menilai bahwa aksi korporasi emiten ini tidak adil karena mereka tentu tidak diberikan hak HMETD untuk mendapatkan private placement dari saham baru perusahaan yang akan diterbitkan sehingga porsi saham mereka secara persentase berkurang, meski secara jumlah unit tak berkurang (dilusi).
Keniscayaan dilusi saham terjadi lantaran jumlah saham beredar di publik bertambah dengan penerbitan saham baru ini.
Ini berbeda dengan aksi korporasi rights issue alias HMTED, yang terlebih dahulu memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk menyerap saham baru yang diterbitkan.
Selain itu akibat private placement ini laba per saham alias earning per share (EPS) emiten juga berkurang.
Menanggapi hal ini, Head of Research PT RHB Sekuritas Indonesia, Andre Wijaya, mengatakan bahwa anggapan private placement ‘merampok’ investor ritel itu tidaklah terlalu tepat.
Ia mengatakan bahwa bila private placement dilakukan untuk hal tujuan positif misalnya penambahan modal emiten, maka investor ritel pun akan ikut terdampak positif jika perusahaan tersebut bertumbuh usai aksi korporasi itu.
“Sebenarnya enggak ya karena kalau private placement kan biasanya digunakan untuk ekspansi dan ekspansi yang dilakukan itu memiliki value added [nilai tambah] yang lebih tinggi sehingga investor ritel secara nggak langsung pada dasarnya akan diuntungkan dari penanaman atau investasi yang ada,” ujarnya.
Namun ia juga menambahkan di beberapa kasus, investor ritel baru akan merasakan keuntungan ini dalam jangka waktu yang sedikit lebih lama, yaitu 2-3 tahun ke depan.
Hal ini dikarenakan dampak dari penarikan dana investasi yang dilakukan melalui private placement saat ini baru akan dapat menghasilkan profit setelah perusahaan beroperasi selama 2-3 tahun berikutnya.
“Berarti ya tidak merugikan ya namun memang horizonnya mesti lebih panjang,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa investor ritel harus juga berhati-hati dalam melihat situasi ini.
Investor harus dapat melihat langsung tujuan yang diharapkan dari penarikan dana tambahan ini sehingga dapat menelaah prospek perusahaan ke depan, terutama untuk investor jangka panjang.
“Saya sarankan untuk menyelidiki mengenai dana yang akan diperoleh melalui private placement itu untuk apa,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas)
[ad_2]