BRI Resmi Pamit dari Aceh, Ini Peralihannya Layanannya

oleh -10 views
BRI Resmi Pamit dari Aceh, Ini Peralihannya Layanannya

[ad_1]

Jakarta, Eksekutif – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) resmi menutup 11 kantor cabang di Aceh menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah. Kantor cabang tersebut telah dialihkan layanannya kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, manajemen BRI mendukung kebijakan pemerintah daerah Aceh terkait penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah Nomor 11/2018.

Sebagai implementasinya, secara bertahap BRI telah mengalihkan portofolio simpanan dan pinjaman serta operasional layanan kepada BRIsyariah selama periode Juli 2019 hingga Desember 2020. Seperti diketahui, BRIsyariah telah melakukan merger dan menjadi bagian dari holding BUMN Syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama dengan PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

“Saat ini, seluruh Kantor dan E-channel BRI telah dialihkan kepada Bank Syariah Indonesia. Yaitu 11 Kantor Cabang, 15 Kantor Cabang Pembantu dan 94 BRI Unit,” kata Oryza, dalam keterangan resmi, Rabu (14/4/2021).

Untuk e-channel, terdapat 444 ATM yang telah digunakan oleh BSI. Ada pun jumlah SDM yang sudah diserap untuk menjalankan Kantor BSI tersebut di atas adalah sekitar 69 persen termasuk yang ditempatkan di Regional Office dan Branch. Sementara 31 persen SDM lainnya tetap bekerja di BRI di luar Aceh dan di Kantor Fungsional Aceh.

“BRI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Aceh yang telah mendukung keberadaan BRI selama ini dalam menjalankan berbagai program kaitannya dengan pemberdayaan UMKM dan agent of development,” ujarnya.

Sebelumnya, manajemen BRI dan anak usaha PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) yang kini menjadi Bank Syariah Indonesia menyatakan akan mengakselerasi implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh dengan menetapkan target bahwa konversi tuntas di tahun 2020.

Beberapa konversi program pemerintah yang dilakukan antara lain, seperti penyaluran KUR, bantuan sosial non tunai, Rumah Kreatif BUMN, konversi pinjaman dengan kolektibilitas tertentu, audiensi dengan Pemerintah dan otoritas serta regulator serta pengalihan aset tetap dan perangkat elektronik (ATM, CRM, EDC).

Saat ini, di Provinsi Aceh terdapat 6 Kantor Cabang Pembantu BRI yang telah mendapat izin regulator dan beroperasi secara syariah penuh serta 11 Kantor Cabang BRI, 6 Kantor Cabang Pembantu dan 141 BRI Unit yang sedang menunggu izin regulator baik Colocation dan LSBU .

Sementara, seluruh pekerja yang berjumlah 2.745 orang telah mendapatkan pelatihan tentang perbankan Syariah, produk dan layanan serta operasional BRISyariah.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)


[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.