[ad_1]
Pasangan suami istri dihukum 20 cambuk karena berhubungan seks di luar nikah di wilayah Indonesia yang diatur dalam hukum Syariah
- Empat pasangan dihukum di Aceh pada Senin setelah mereka kedapatan melakukan hubungan seks di luar nikah
- Sekelompok kecil orang berkumpul untuk menyaksikan pencambukan, mengambil foto sosok berkerudung yang melakukan pukulan
- Wilayah ultra konservatif Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberlakukan syariah
Iklan
Empat pasangan telah dicambuk hingga 20 cambukan karena berhubungan seks di luar nikah di Indonesia.
Pria dan wanita itu dicambuk di depan umum di provinsi ultra-konservatif Aceh yang diatur oleh hukum Syariah pada hari Senin.
Kerumunan berkumpul untuk menyaksikan hukuman brutal yang diberikan meskipun ada pandemi virus corona, dengan banyak yang mengambil gambar dan video di ponsel mereka.
Seorang wanita berlutut di lantai saat dia menghadapi hukuman cambuk di depan umum di Banda Aceh karena berhubungan seks di luar nikah
Empat pasangan menerima hukuman brutal, masing-masing menerima antara 10 dan 20 cambukan, di provinsi ultra-konservatif Aceh
Seorang wanita Aceh bertelanjang kaki diantar oleh polisi Syariah ke hukumannya, yang ditahan di dalam karena pandemi Covid-19
Seorang wanita yang berlutut di lantai menutup matanya saat cambuk dilakukan oleh petugas berkerudung yang melakukan cambuk di depan umum.
Seorang terdakwa memegangi kepalanya di tangannya saat dia mendekati hukuman cambuk, di mana tujuh orang lainnya dicambuk pada hari Senin
Kerumunan berkumpul untuk menyaksikan hukuman brutal yang diberikan meskipun ada pandemi virus corona, dengan banyak yang mengambil gambar dan video di ponsel mereka.
Pasangan yang mengenakan masker ini diperiksa oleh petugas medis sebelum dicambuk dan dikawal dengan borgol ke permadani tempat mereka berlutut untuk menerima cambukan.
Seorang penegak tongkat berkerudung, yang wajahnya tidak bisa dilihat, memberikan hukuman kepada para pelanggar.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia yang memberlakukan hukum Islam. Sekitar 98 persen dari lima juta penduduk Aceh adalah Muslim.
Cambuk di depan umum biasanya menarik banyak penonton yang bersemangat, tetapi hukuman hari ini diberikan di dalam ruangan hanya dengan segelintir pengamat.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menerapkan hukum Syariah dan menganggap hubungan lesbian, gay, biseksual, dan seks di luar nikah sebagai kejahatan yang memerlukan hukuman cambuk.
Pasangan yang mengenakan masker ini diperiksa oleh petugas medis sebelum dicambuk dan dikawal dengan borgol ke atas permadani.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia yang memberlakukan hukum Islam. Sekitar 98 persen dari lima juta penduduk Aceh adalah Muslim
Seorang jaksa Aceh memamerkan rotan yang digunakan untuk menghukum pelanggaran hukum Syariah meski banyak yang keberatan dengan praktik tersebut.
Seorang pria yang diborgol dikawal oleh polisi menuju cambuk yang disaksikan oleh sekelompok kecil pengamat yang bersemangat.
Seorang pria dihukum karena ketahuan melakukan hubungan seksual dengan pacarnya, yang dianggap sebagai kejahatan dalam hukum Syariah
Para pejabat mengatakan awal tahun ini bahwa pencambukan telah dipindahkan ke dalam ruangan dan diabaikan dari pidato pembukaan yang biasa karena pandemi virus.
Aceh mengadopsi Syariah setelah diberikan otonomi khusus pada tahun 2001, upaya pemerintah pusat untuk menumpas pemberontakan separatis yang telah berlangsung lama.
Kelompok hak asasi manusia telah mengecam hukuman cambuk di depan umum sebagai tindakan yang kejam, dan Presiden Indonesia Joko Widodo telah menyerukan agar hukuman tersebut segera diakhiri.
Tapi itu mendapat dukungan kuat dari penduduk Aceh.
Para pejabat mengatakan awal tahun ini bahwa cambuk telah dipindahkan ke dalam ruangan dan tidak sesuai dengan pidato pembukaan yang biasa karena pandemi virus.
Aceh mengadopsi Syariah setelah diberikan otonomi khusus pada tahun 2001, upaya pemerintah pusat untuk menumpas pemberontakan separatis yang telah berlangsung lama.
Kelompok hak asasi manusia telah mengecam hukuman cambuk di depan umum sebagai tindakan yang kejam, dan Presiden Indonesia Joko Widodo telah menyerukan agar hukuman tersebut segera diakhiri
Seorang pria dikawal polisi menjelang hukuman cambuk di depan umum di wilayah ultra-konservatif di ujung utara pulau Sumatera.
Seorang pria yang dihukum dengan pacarnya setelah mereka kedapatan melakukan hubungan seks di luar nikah dikenakan hukuman cambuk oleh polisi
.
[ad_2]