Emiten Properti ini Berpotensi Terdepak dari BEI, Siapa Itu?

oleh -4 views
Emiten Properti ini Berpotensi Terdepak dari BEI, Siapa Itu?

[ad_1]

Jakarta, Eksekutif – Emiten yang bergerak di bisnis properti, PT Andalan Perkasa Abadi Tbk (NASA), menambah daftar emiten yang berpotensi dihapuskan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pengumuman yang disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan melalui surat pada 4 Februari 2021, saham NASA sudah disuspen bursa selama 6 bulan dan akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2022 mendatang.

Seperti diketahui, berdasarkan peraturan bursa mengenai penghentian sementara perdagangan efek, suatu emiten dapat dihapuskan pencatatan sahamnya apabila, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten tersebut sebagai perusahaan terbuka.

Selain itu, dampaknya, perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi kesehatan yang cukup. Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang suspensi di pasar reguler dan pasar tunai dan pasar negosiasi sekurang-kurang selama 24 bulan terakhir.

“Bursa menyampaikan, saham Andalan Perkasa Abadi telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 24 Agustus 2022,” kata Goklas Tambunan, dikutip Selasa (13/4/2021).

Mengacu pengumuman tersebut, berdasarkan laporan keuangan per September 2020, saham NASA dimiliki oleh PT Sinar Cemerlang sebesar 42,71%. Sedangkan, pemegang saham publik sebesar 57,29%.

Seperti diketahui, saat ini, BEI juga sedang memproses penghapusan pencatatan saham emiten yang bergerak di bidang investasi, PT Polaris Investama Tbk (PLAS).

Menurut Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, keputusan tersebut dilakukan mengingat perusahaan belum memenuhi kewajibannya kepada bursa. Padahal, otoritas bursa sudah beberapa kali mengundang manajemen PLAS untuk meminta penjelasan.

“Saat ini kami sedang dalam proses melakukan delisting atas PLAS,” kata Nyoman kepada awak media.

BEI sebelumnya gencar melakukan bersih-bersih terhadap emiten yang kelangsungan usahanya berpotensi terganggu.

Selain PLAS, beberapa nama emiten yang juga berpotensi terdepak dari bursa antara lain emiten milik terdakwa kasus Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro seperti PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), hingga PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)


[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.