[ad_1]
Jakarta, Eksekutif —
Fenomena Gerhana Matahari Cincin (GMC) dilaporkan akan terjadi pada Kamis, 10 Juni. Fenomena itu terjadi ketika Matahari, Bulan, dan Bumi tepat segaris.
Namun, sayangnya fenomena Gerhana Matahari Cincin ini tak bisa diamati di Indonesia.
Sebagaimana dilansir LAPAN, Gerhana Matahari Cincin ini hanya dapat disaksikan di Pulau Ellesmere dan Baffin (Kanada) serta Kawasan Siberia (Rusia) dengan ketampakan maksimum terjadi pada pukul 17.43.05 WIB / 18.43.05 WITA / 19.43.05 WIT.
Sementara itu, wilayah seperti Greenland, Islandia, Eropa, Rusia, negara-negara Asia Tengah dan Tiongkok bagian Barat dapat menyaksikan Gerhana Matahari Sebagian. Tidak dengan Indonesia.
Bila Gerhana Matahari tidak terlihat di Indonesia, perlukah tetap melakukan ibadah salat Gerhana?
ا لُّوا
“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka salatlah”. (HR. Bukhari No. 1043)
Namun, Ustaz KH Wahyul Afif Al-Ghofiqi mengatakan bahwa jika memang tidak terlihat ada Gerhana Matahari atau Gerhana maka tidak ada anjuran untuk menjalankan ibadah salat Gerhana.
“Hal ini berbeda dengan situasi sebuah daerah atau wilayah yang seharusnya dapat melihat Gerhana tetapi menjadi tidak terlihat karena tertutup awan atau hujan,” kata Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).
Sebagaimana dilansir NU Online, yang memerintahkan untuk melakukan shalat gerhana adalah firman Allah SWT dan salah satu hadits Nabi SAW.
Allah Ta’ala berfirman:
اتِهِ اللَّيْلُ لنَّهَارُ الشَّمْسُ الْقَمَرُ لَا ا لِلشَّمْسِ لَا لِلْقَمَرِ اسْجُنُهَّق
“Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah kamu sujud kepada matahari dan jangan (juga) kepada bulan, tetapi sujudlah dirimu kepada Allah yang menciptakan semuanya itu, jika kamu hanya menyembah-Nya” (QS Fushilat [41]: 37).
النََّّمْسَ الْقَمَرَ لَا انِ لِمَوْتِ اَحِدٍ لَا لِحَيَاتِهِ لَكِنَّهُمَا انِ لَا ا
“Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan salatlah kalian,” (HR Bukhari-Muslim).
Dalam sejarah lain:
Dan jika Anda melihat itu, maka paniklah dengan mengingat Allah, doanya, dan pengampunannya
“Jika melihat gerhana maka segeralah berdzikir kepada Allah, berdoa, dan memohon ampunan-Nya.” (HR. Ad-Darimi 1569, An-Nasai 1483 dan disahkan oleh al-Albani).
Narasi di atas menegaskan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan shalat gerhana ketika melihat peristiwa tersebut.
Sedangkan bagi yang tidak melihat peristiwa gerhana, tidak disyariatkan untuk melaksanakan shalat gerhana, sebagaimana dikutip Konsultasi Syariah.
Imam Ibnu Baz berkata:
Dia juga mengetahui bahwa tidak disyariatkan bagi orang-orang di negara yang belum terjadi gerhana untuk shalat; Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melampirkan masalah itu ke dalam shalat, dan apa yang disebutkan dengannya tentang melihat gerhana, tidak dengan berita dari kaum hisab bahwa itu akan terjadi, juga tidak akan terjadi di negara lain, dan Allah SWT berfirman:
“Dari hadis ini diketahui bahwa tidak disyariatkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak melihat gerhana untuk melakukan salat Gerhana.
Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkaitkan perintah untuk melaksanakan salat gerhana dan memperbanyak zikir dengan rukyatul kusuf (melihat peristiwa gerhana).
Bukan sebatas informasi dari ahli hisab yang memprediksi akan terjadi gerhana, tidak pula mengacu pada peristiwa gerhana yang ternyata di belahan daerah lainnya. Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah dan apa yang dilarang Rasul untukmu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7) (Majmu ‘Fatawa Ibn Baz, 13:31)
(umpan)
[Gambas:Video CNN]
.
[ad_2]