Ikut BPJS Kesehatan, Tak Perlu Resah Dengan Biaya Berobat

  • Bagikan
Ikut BPJS Kesehatan, Tak Perlu Resah Dengan Biaya Berobat

[ad_1]

Jakarta, CNBC Indonesia – Jika Pandemi Covid 19 menjadi salah satu alasan kondisi ekonomi tidak baik, maka terasa wajar jika seseorang berpikir memiliki Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu keuntungan.

JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tentu akan sangat terasa manfaatnya saat ini, seperti apa yang diungkapkan salah satu peserta Taufik Ismail (35) asal Karangasem.

Masih berstatus sebagai pekerja di salah satu Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) di Karangasem, membuat Taufik dapat menikmati kepesertaan JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2. Ia selalu memanfaatkan JKN-KIS ketika berobat. Terakhir, ia memanfaatkan JKN-KIS saat sang istri melahirkan anak keduanya di salah satu rumah sakit swasta di Karangasem.


“Kami sangat merasakan kondisi ekonomi saat ini kurang baik, jadi ketika memerlukan pengobatan, memiliki JKN-KIS menjadi sebuah keberuntungan, karena JKN-KIS jaminannya sangat besar,” ungkap Taufik.

Dirinya mengaskan bahwa saat sang istri melahirkan anak keduanya, semuanya berjalan dengan lancar dan mudah. Hanya mengikuti prosedur yang berlaku sesuai petunjuk dari rumah sakit, Taufik membuktikan tidak ada biaya tambahan lagi yang perlu dikeluarkan olehnya.

Taufik menyampaikan bahwa dirinya begitu berharap Program BPJS Kesehatan dapat terus berlangsung, karena menurutnya banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program ini seperti apa yang ia alami. Terlebih lagi biaya pelayanan kesehatan yang cukup tinggi membuat banyak masyarakat yang tidak mampu takut untuk berobat ke rumah sakit.

“Semoga Program JKN-KIS ini terus berlanjut, karena iurannya sangat ringan, tidak sebanding dengan biaya yang harus dibayarkan saat berobat, saya berharap seluruh masyarakat mendukung program ini dengan baik,” jelas bapak 2 anak ini.

Ia juga berharap seluruh peserta JKN-KIS dapat memenuhi kewajiban yang berlaku dari program ini, yaitu pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya agar keuangan program JKN-KIS dapat seimbang. Sehingga dapat menjamin biaya pengobatan peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan sesuai dengan prinsip gotong-royong.

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)


[ad_2]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Hanya Produk Branding, Media Massa Pun Dipalsukan Seperti Majalah EKSEKUTIF ini