[ad_1]
Selebriti Instagram Millen Cyrus dilaporkan dites positif menggunakan narkoba baru-baru ini, hanya beberapa bulan setelah dia dibebaskan dari rehabilitasi setelah penangkapannya dalam penggerebekan narkoba tahun lalu.
Millen dan ketiga temannya ditangkap polisi saat melakukan penggerebekan protokol kesehatan di sebuah bar di kawasan pinggul Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu tengah malam. Pria berusia 21 tahun itu diinterogasi oleh pihak berwenang dan harus melakukan tes urine selama penggerebekan, dari mana terungkap bahwa dia dan salah satu temannya dinyatakan positif mengandung benzodiazepin.
Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pada konferensi pers kemarin, Millen mengatakan bahwa dia telah menggunakan benzodiazepine, yang diklasifikasikan sebagai obat psikoaktif, untuk mengatasi kecemasannya.
“[I used] obat kecemasan, karena saya depresi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikannya kepada saya untuk mengobati kecemasan dan depresi saya, ” Kata Millen.
“Dengan kejadian terbaru yang terjadi pada saya, saya memiliki banyak pemikiran dan [felt] tekanan, keluarga [issues] terlalu.”
Millen, yang sebelumnya dikenal dengan nama lahirnya Muhammad Millendaru Prakasa, ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada pertengahan November bersama dengan seorang pria, yang diidentifikasi sebagai JR berusia 33 tahun. Dalam penggerebekan, polisi menemukan bong, sebotol minuman beralkohol, dan 0,36 gram sabu, yang secara lokal dikenal sebagai sabu.
Millen didakwa melanggar Pasal 127 UU Narkotika, yang mewajibkan dia menjalani rehabilitasi jika terbukti bersalah atas kepemilikan dan penggunaan narkoba. Penangkapannya membangkitkan sentimen transphobic dan menyoroti kurangnya penerimaan umum bagi orang-orang trans di negara itu, karena masalah sel mana dia akan ditugaskan untuk menjadi topik ejekan di antara pengguna media sosial dan media arus utama.
Menyusul kemarahan publik atas penempatan awalnya di sel pria, polisi memindahkan Millen ke sel khusus sendiri. Dia kemudian menjalani proses rehabilitasi di fasilitas yang dioperasikan oleh BNN di Bogor, Jawa Barat, hingga dibebaskan pada 10 Januari.
Jika Anda ingin membagikan pendapat Anda secara gratis di Internet, mengapa tidak melakukannya untuk mendapatkan kesempatan memenangkan beberapa hadiah menarik? Ikuti Survei Pembaca Kelapa 2021 kami sekarang!
[ad_2]