Kapal Sitaan Kasus ASABRI Langsung Dialihfungsikan

  • Bagikan
Kapal Sitaan Kasus ASABRI Langsung Dialihfungsikan

[ad_1]

“Kejaksaan terus menampilkan kinerja cemerlangnya dengan mengungkap bukti-bukti demi mengungkap kasus ASABRI,” ujar Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR.

 

Sahroni kepada wartawan, Sabtu (13/3) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyita kapal milik Heru Hidayat (HH).

Atas nama rakyat Indonesia ia memberi apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Kejagung dalam menangani perkara korupsi besar di bangsa ini.

“Ini patut diapresiasi. Tidak mudah mengusut kasus ini, dan sejak awal,

Kejagung dengan pimpinan Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin., S.H.,M.H yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 termasuk berani mengungkap skandal korupsi ASABRI, yang sempat tersendat.

Dalam prosesnya pun, langsung mengkongkritkan misi Presiden Jokowi untuk setiap kasus korupsi yang merugikan negara, Kejagung harus bisa mengganti kerugian negara tersebut dengan menyita harta tersangka koruptor.

Politikus Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa kinerja Kejaksaan Agung selama ini telah mematahkan tuduhan lemahnya kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi.

“Kasus ASABRI menyebabkan kerugian negara hingga Rp 23 triliun. Karenanya, penemuan barang bukti yang terus digencarkan oleh kejaksaan sangat baik untuk membantu pemulihan kerugian tersebut,” katanya.

“Selain itu, kerja baik kejaksaan selama ini juga telah mematahkan tuduhan yang beranggapan bahwa Kejaksaan kita lemah ketika menindak kasus korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung,

Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah menyita 17 kapal sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero).

Kapal-kapal yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat (HH).

Pada Rabu, 10 Maret 2021, Jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Hidayat.

“Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari. Sekarang 17 kapal itu sudah ketemu,” kata Adriansyah.

Selanjutnya, kata dia, operasionalisasi kapal yang diambil alih dan diserahkan ke anak perusahaan PT Pertamina untuk mengelolanya sampai perkara putus di pengadilan.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI.

Di antara mereka ada dua mantan jenderal TNI, yaitu Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri (direktur utama PT Asabri periode 2011-Maret 2016) dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja (direktur utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020).

Lalu ada Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny Tjokro maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

 

[ad_2]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Hanya Produk Branding, Media Massa Pun Dipalsukan Seperti Majalah EKSEKUTIF ini