[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Bank Indonesia (BI) sudah mengumumkan rencana untuk menerbitkan uang digital rupiah yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC). Kapan terbitnya?
Asisten Gubernur & Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menjelaskan dalam forum kerjasama internasional penggunaan uang digital sendiri juga masih terus diperbincangkan.
“Kita tentunya melakukan dengan mengikuti perkembangan yang ada dan melakukan asesmen. Saat ini kita melakukan asesmen yang lebih komprehensif,” jelas Fili sapaan akrab Filianingsih dalam diskusi virtual, Rabu (14/4/2021).
Filianingsih mengungkapkan BI selaku regulator moneter perlu melihat secara luas dan mendalam soal uang digital sendiri karena ini bukan hanya berpengaruh pada sistem pembayaran saja.
Dalam mempersiapkan CBDC, BI juga kata dia melihat dari sisi implikasi dan manfaatnya secara ekonomi makro, baik dari moneter dan dari sisi stabilitas sistem keuangannya.
Penerbitan CBDC ini pun merupakan rencana secara berjangka atau multi-years. Saat ini Dana Moneter Internasional (IMF), kata Fili sedang melihat implikasi dan dampak secara makro dari CBDC tersebut.
“Ada penugasan ke IMF bagaimana melihat implikasi dari makro finansial terhadap digital currency itu sendiri. […] Bagaimana cara pengaturannya, pengawasannya, bagaimana frameworknya dan akan didiskusikan lagi,” tuturnya.
Menurut Fili saat ini semua negara sedang mempelajari CBDC tersebut, termasuk Bank Indonesia. Sehingga BI belum bisa memastikan kapan CBDC bisa diterbitkan.
“Jadi enggak bisa ada satu yang menggunakan atau menerbitkan CBDC, terus kita ikut-ikutan. Karena masing-masing negara beda sesuai kebutuhan. Kita harus melihat, apa benefit (manfaat), apakah benefit-nya itu bisa diberikan atau dipenuhi oleh sistem yang ada,” ujar Fili lagi.
[ad_2]