Ratusan Investor Asing Minat ke IKN, Kok Realisasi Masih Nol?

  • Bagikan
Ratusan Investor Asing Minat ke IKN, Kok Realisasi Masih Nol?


Jakarta, Eksekutif – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah menerima 305 Surat Pernyataan Minat (Letter of Intent/LOI). Namun, investor asing masih menempati posisi yang lebih sedikit.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Agung Wicaksono OIKN mengatakan, dari 305 LOI ini, mayoritasnya atau sebanyak 172 masih berasal dari investor domestik. Sementara 133 lainnya adalah investor asing.

“Kalau dibilang investor asing belum masuk, itu investor asing belum masuk sebagai invdividu, tapi kalau sebagai mitra itu sudah terjadi. Contohnya ada Hotel, Rumah Sakit, dan lain-lain,” ujar Agung dalam acara Update Pengembangan dan Investasi IKN, secara virtual, Senin, (20/11/2023).

Mengenai investor asing yang belum masuk sebagai individu, Agung menyatakan terdapat dua alasan atas fenomena itu.

Peetama, investor asing memang ddiutamakan untuk bermitra dengan domestik untuk masuk ke Indonesia. Hal ini supaya Indonesia memilik kebanggaan bahwa yang menjadi pelopor pembangunan IKN berasal dari bangsa sendiri.

“kalau asing, yang sudah bermitra dan sudah jalan sampai tahap visbility study itu sudah cukup banyak yang dari bendera asing,” kata Agung.

kedua, investor domestik dinilai lebih cepat dalam pemenuhan tahap kedua investasi di IKN, yaitu Tinjauan dan penilaian Sektor Skala Prioritas LOI.

“Ini memang ada penilaian LOI. Jadi kalau Pak Presiden bilang ada rem sedikit, itu dilakukan di tahap dua ini, Tapi jelas minat sangat tinggi. Ini lebih cepat dijalani oleh investor domestik, untuk memproses dan evaluasi risk and return, dan mengambil keputusan terhadap prosesnya tadi,” pungkasnya.

Di luar polemik investor pelopor ini, OIKN mencatat terdapat 9 pemrakarsa pembangunan perumahan dengan skema KPBU atau skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta).

“3 di antaranya berasal dari luar negeri – Sebagian Telah Menyelesaikan Feasibility Study,” ujarnya.

Awalnya, investor yang mengajukan proposal proyek KPBU berjumlah 10, tapi satu investor terpaksa mundur karena terhimpit deadline pemenuhan Feasibility Study.

“Mereka mungkin bukan mundur ya, tapi batas waktunya berakhir. Ketika otoritas keluarkan Letter to proceed, itu mereka punya batas waktu visiibilty studi, nah, si satu investor ini tidak bisa penuhi batas waktu itu, sampai berakhir, mereka belum bisa buat, jadi gugur dengan sendirinya,” ungkapnya.

Sementara ini, investor pemrakarsa hunian skema KPBU dari asing tercatat antara lain Citic Construction dari China, Maxim Group dan IJM Land Berhad dari Malaysia.

Sementara investor dalam negerinya terdiri dari Summarecon (SMRA), Triniti Land (TRIN), Nindya Karya, Ciputra (CTRA), Intiland (DILD) dan Rockfields (ROCK).

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

KRAS Suplai Baja untuk Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

(fsd/fsd)


  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhubung Dengan Kami
Link Asli adalah EKSEKUTIF.com - Hati-Hati Dengan Jurnalis Yang Mengaku Majalah Eksekutif. Organik kami berintegritas. Mematuhi kode etik Dewan Pers. Memiliki ID Card majalah eksekutif. JIka kurang yakin, silahkan WA 0816-1945-288 untuk konfirmasi.
Tak Hanya Produk Branding, Media Massa Pun Dipalsukan Seperti Majalah EKSEKUTIF ini