Rupiah dan IHSG Kompak Loyo Hingga Meta Didenda Triliunan

  • Bagikan
Rupiah dan IHSG Kompak Loyo Hingga Meta Didenda Triliunan


Jakarta, Eksekutif – Indeks Harga Saham Gabungan dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat kompak melemah pada perdagangan 29 November 2022. Hingga regulator Irlandia mendenda perusahaan induk Facebook, Meta Platforms senilai USD 275 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.

Selengkapnya dalam program Evening Up Eksekutif (Selasa, 29/11/2022) berikut ini.

Saksikan live streaming program-program Eksekutif TV lainnya di sini


  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhubung Dengan Kami
Link Asli adalah EKSEKUTIF.com - Hati-Hati Dengan Jurnalis Yang Mengaku Majalah Eksekutif. Organik kami berintegritas. Mematuhi kode etik Dewan Pers. Memiliki ID Card majalah eksekutif. JIka kurang yakin, silahkan WA 0816-1945-288 untuk konfirmasi.
Tak Hanya Produk Branding, Media Massa Pun Dipalsukan Seperti Majalah EKSEKUTIF ini