Wamen BUMN: Bank Himbara Buka Opsi Hapus Kredit Macet

oleh -1 views
Wamen BUMN: Bank Himbara Buka Opsi Hapus Kredit Macet

[ad_1]

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan perbankan BUMN atau Himbara (Himpunan Bank-bank milik Negara) akan mempertimbangkan pemutihan kredit macet bagi nasabah perbankan yang punya saldo kredit tak mampu bayar tapi punya keinginan untuk memulihkan bisnisnya ke depan dengan mengajukan kredit baru.

Bank Himbara yang dimaksud ialah empat bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

“Di Bali ini, isu utama banyak pengusaha yang usaha lama, utang lama gak mungkin terbayar. Kalau kasih utang ke depan jadi ada semacam pemutihan [kredit], karena utang lama gak mungkin dibayar lagi sampai kapan pun,” katanya Wamen yang bisa disapa Tiko itu dalam forum Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali, Jumat (9/4/2021).


“Nanti kita akan bicarakan lagi. Kita akan pikirkan utang lama diputihkan dulu terus maju ke depan [pengajuan lagi],” kata mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Dia mengatakan perbankan, terutama bank-bank BUMN, akan melihat dengan seksama restrukturisasi kredit antara April, Mei, Juni, setelah itu akan melihat sejauh mana kemampuan para nasabah apakah bisa membayar pokok atau tidak.

“Pencadangan bulan April-Mei akan besar karena gak mungkin bayar. Ini bagaimana ditangani karena ada utang lama dan macet, dan ga mungkin bayar. Tapi bagi pengusaha yang mampu bayar utangnya pokok akan kita tambahkan dengan utang baru. Dan mana yang gak mampu bayar utang lama dan diputihkan lagi. Ini yang akan kita pertimbangkan ke depan.”

Berdasarkan data OJ, hingga saat ini kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan masih terus berjalan.

Hingga 8 Februari 2021, restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp 987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Tercatat sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp 388,33 triliun. Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp 599,15 triliun.

Sementara itu, restrukturisasi perusahaan pembiayaan (multifinance atau leasing) hingga 8 Februari sudah mencapai Rp 193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)


[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.